Korban Terseret Arus Sungai Mahakam Saat Berenang

BREAKINGNEWS! Mayat Al Fayed Ditemukan Setelah 5 Hari Tenggelam

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat Muhammad Al Fayed. (foto : Setyo)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Setelah 5 hari upaya pencarian korban tenggelam akhirnya membuahkan hasil, Muhammad Al Fayed (19) bertempat tinggal di Jalan Budiman, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang dilaporkan tenggelam di kawasan Perairan Sungai Mahakam ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Jum’at (22/1/2021) siang sekitar Pukul 15:15 Wita.

Koordinator Unit Siaga SAR Basarnas Samarinda Riqi Effendi menjelaskan, penemuan jenazah Fayed ini dari laporan kapal yang melintas di kawasan Sungai Mahakam dan dari laporan tersebut Tim SAR Gabungan segera melakukan crosscheck, dan menemukan jenazah korban dalam keadaan mengapung.

“Setelah mendapat laporan tim segera menuju TKP, dan kami menemukan dengan radius 16 Km dari titik jatuh korban. Setelah itu kami langsung mengevakuasi korban dan alhamdulillah tidak ada hambatan dalam proses evakuasi,” ucap Riqi kepada HUKUMKriminal.net.

Baca juga : 6 Mobil Bantuan Sembako Dikirim Danrem 091/ASN ke Kalsel

Setelah dievakuasi jenazah langsung dibawa menggunakan Rubber Boat menuju pos utama untuk dilakukan penjemputan, dan dibawa ke Rumah Sakit Daerah Abdul Wahab Sjahranie guna keperluan Visum dan seterusnya akan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Kami menemukan jenazah di posisi tengah tepi kanan Sungai Mahakam dekat kawasan Anggana, beruntung saat evakuasi tidak hujan sehingga memudahkan kami dalam pengevakuasian,” tutup Riqi. (HK.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *