TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN
Breaking News! Nelayan Tenggelam Saat Kejar Tangkapan Lepas
HUKUMKriminal.Net, TARAKAN : Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan, Kaltim-Kaltara, Gusti Anwar Mulyadi melalui Kasie Ops dan Siaga Octavianto mengatakan telah terjadi kondisi yang membahayakan manusia karena tenggelam di Perairan Pulau Sadau, Kota Tarakan, Kaltara, Rabu (1/8/2018) Pukul 07:27 Wita.
Menurut Octavianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net, kejadian yang menimpa korban atas nama Rahim (40) terjadi sekitar Pukul 18:00 Wita, Selasa (31/7/2018) disampaikan keluarga korban bernama Majid.
Kronologis peristiwa naas ini bermula ketika 2 orang nelayan dengan menggunakan perahu sedang memasang pancingan Kurau di sekitar perairan Pulau Sadau. Menurut laporan dari teman korban yang bersama korban, pada saat pancingan Kurau mendapatkan ikan tiba-tiba ikan terlepas ke laut. Dengan refleks korban langsung melompat untuk mencari ikan tersebut, dan setelah itu korban yang melompat tidak muncul kembali ke permukaan.
“Setelah dilaksanakan pengecekan, informasi A1. Tim berencana menuju ke LKP (Lokasi Kejadian) dengan menggunakan Rescue Car dan LCR, namun dikarenakan kondisi malam hari Tim menunda menuju lokasi,” jelas Octavianto.
Korban yang memang berprofesi sebagai nelayan tinggal di Jalan Cendawan, RT 8, Pasar Beringin, Kelurahan Selumit Pantai. Saat kejadian ini berlangsung disaksikan Mansah (50) yang merupakan keluarga korban.
Pagi ini Tim kemudian berangkat menuju ke LKP dengan menurunkan alat utama LCR di Kanal Samping Bandara Juwata.
Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian ini di antaranya Pos SAR Tarakan, BPBD, Polairud, dan masyarakat serta keluarga korban dengan menggunakan perahu Dompeng dan Ketinting. (HK.net)
Penulis : Lukman