Octavianto : Ditemukan di Pinggir Danau
BREAKING NEWS! Mayat Pemancing Ditemukan, Tenggelam di Lubang Bekas Tambang
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan mayat Bayu Setiawan (21), Minggu (23/2/2020) Pukul 03:15 Wita.
“Korban telah ditemukan dengan keadaan MD (meninggal dunia). Diketemukan di pinggir danau, 50 meter dari LKP atau pada Koordinat 00 28’ 52” S – 117 14’ 13” E,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan Gusti Anwar Mulyadi melalui Kasie Ops dan Siaga Octavianto, melalui pesan singkatnya, Minggu (23/2/2020) Pukul 07:48 Wita.
Octavianto menjelaskan, saat ini korban telah dievakuasin dengan Mobil Ambulance, untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda guna keperluan Visum, dan seterusnya diserahkan kepada pihak Keluarga.
Sebelumnya, melansir informasi yang diterima, terkait kondisi membahayakan manusia (KMM), Jum’at (21/2/2020) Pukul 21:45 Wita. Octavianto menginformasikan seorang pemancing tenggelam di area kolam bekas tambang, Lubuk Sawah, Mugi Rejo, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian yang menimpa korban atas nama Bayu beralamat di Jalan Gerilya, Samarinda, dilaporkan Yohanes, seorang relawan rescue terjadi pada Pukul 18:25 Wita.
Kronologis kejadian itu sebagaimana diceritakan saksi Muhammad Lutfi (19) dan Febri Sudarnanto (15), korban bersamanya memancing menggunakan perahu rakit, namun tiba – tiba perahu nyangkut batang pohon.
Akibat tersangkut, terpaksa korban dan teman-temannya mengambil tindakan untuk berenang bertiga. Sempat minta tolong pegangan tangan, karena temannya tidak kuat sehingga panik dan langsung meminta tolong, namun korban tidak terlihat lagi.
Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian korban, di antaranya Unit Siaga SAR Samarinda, Relawan Kota Samarinda dan keluarga korban, serta masyarakat sekitar dengan menggunakan Rubber Boat, Rescue Car, Truck Personil, Ambulance, dan Peralatan Selam. (HK.net)
Penulis : Lukman