Melkianus: Naas Korban Tenggelam
Berwisata ke Danau Danurdana Perjiwa Aldiansyah Tewas Tenggelam

HUKUMKriminal.Net, TENGGARONG: Aldiansyah (11) yang dilaporkan tenggelam di Danau Danurdana Perjiwa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, akhirnya berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan beberapa jam setelah dilaporkan, Minggu (25/6/2023) Pukul 17:09 Wita.
Sayangnya saat ditemukan Aldiansyah sudah dalam keadaan meninggal dunia. Untuk menemukan korban, Tim SAR melakukan penyelaman pada Pukul 17:00 Wita.
“Tim SAR Gabungan menemukan korban atas nama Aldiansyah dalam keadaan meninggal pada posisi 0°24’17.1″S – 117° 0’13.9″E di sekitar LKP (lokasi kejadian-red),” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net beberapa saat setelah penemuan mayat Aldiansyah.
Baca Juga:
- Jatuh Saat Mancing di Kapal Pengangkut Batubara, Sumardi Belum Ditemukan
- Saksi Perkara Korupsi MMPKT-MMP Sebut Ada Perjanjian Kerja Sama
Setelah ditemukan, mayat Aldiansyah selanjutnya dievakuasi ke RSUD AM Parikesit.
Sebelumnya, Pukul 15:40 Wita Ikram Pengunjung Danau Danurdana Perjiwa melaporkan kepada KPP Balikpapan jika Aldiansyah tenggelam. Kejadian tersebut terjadi pada Pukul 14:30 Wita.
“Korban bersama saudaranya mengunjungi Danau Danurdana untuk berwisata dan berenang di Danau tersebut bersama saudaranya, namun naas korban tenggelam,” kata Melkianus melansir keterangan pelapor.
Tim Penjaga Danau beserta masyarakat sekitar telah melakukan pencarian terhadap korban, namun korban belum ditemukan sehingga dilaporkan.
Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian terhadap Aldiansyah, di antaranya Tim Rescue KPP Balikpapan, Tim Rescue Unit Siaga SAR Samarinda, BPBD Kukar, Tim Penjaga Danau, dan masyarakat. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lukman