Andi : Pelaku Perjalanan ke Gowa

Bertambah, Kasus Positif Covid 19 di Kaltim

Bencana Berita Utama Lingkungan Nasional
Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam rilis persnya menyampaikan kepada sejumlah awak media melalui zoom meeting, terjadi penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kaltim dinyatakan negatif, Kamis (23/4/2020) Pukul 17:00 Wita.

Keenam PDP tersebut berasal dari Berau, merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang telah di rawat di RS Abdul Rivai sejak 10 April 2020.

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 23 April 2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

Sedangkan penambahan PDP sebanyak 26 kasus. Kronologis penambahan PDP dijelaskan Andi berasal dari Samarinda 18 kasus. 3 kasus laki-laki (25), (42), dan (36) merupakan pelaku perjalanan dari Balikpapan dengan hasil rapid test Reaktif. Kasus melakukan isolasi mandiri dan diawasi oleh tenaga kesehatan Kota Samarinda.

Selanjutnya 15 kasus, laki-laki (44), (43), (48), (27), (59), (41), (29 ), (22), (52), (43), (60), (33), (38), (37), dan (20).

“Kasus tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil Rapid test Reaktif. Kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes,” jelas Andi.

Kemudian kasus dari Kutai Kartanegara sebanyak 3. Wanita (31) merupakan kontak erat dengan pelaku perjalanan dari Gowa memiliki keluhan demam, batuk, serta memiliki gambaran broncopneumonia. Kasus dirawat di RSUD AM Parikesit.

Wanita (25) merupakan kasus PDP yang dilaporkan dan dirawat di RSUD AM Parikesit dengan keluhan demam, batuk, memiliki gambaran broncopneumonia, serta memiliki 2 kali hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD AM Parikesit.

Wanita (20) merupakan kasus PDP yang dilaporkan dan dirawat di RSUD AM Parikesit sejak tanggal 21 April 2020, dengan keluhan demam, dan memiliki co-morbid penyakit TBC, serta memiliki hasil rapid test reaktif. Kondisi pasien memburuk dan pada tanggal 22 April 2020 kasus meninggal dunia.

Dari Kutai Timur disebutkan 2 kasus. Laki-laki (39) merupakan kasus ODP yang terkonfirmasi Covid-19 hari ini. Laki-laki (41) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang ditetapkan PDP dan dirawat di RSUD Kudungga Sangatta dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas, serta hasil Rapid test reaktif.

Berikutnya dari Bontang 3 kasus. Laki-laki (62), (67), dan (21) merupakan kasus OTG yang terkonfirmasi Covid-19 hari ini.

“Penambahan kasus Positif (Konfirmasi) COVID 19 per 23 April 2020 sebanyak 5 kasus,” jelas Andi Muhammad Ishak.

Kelima kasus itu berasal dari Kutai Timur 1 kasus. KTM 6, laki-laki (39) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, kasus dilaporkan dan dirawat di RSUD Kudungga Sangatta dengan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas, serta memiliki gambaran bronchitis.

Samarinda 1 kasus. SMD 10, laki-laki (54) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, kasus dilaporkan dan di rawat di RSUD AW Syahranie dengan keluhan batuk, sakit tenggorokan.

Bontang 3 kasus. BTG 6, laki-laki (63) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang dilaporkan dan dirawat di RSUD Taman Husada Bontang dengan hasil rapid test reaktif tanggal 14 April 2020.

BTG 7, laki-laki (67) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang dilaporkan dan dirawat di RSUD Taman Husada Bontang dengan gambaran Bronchitis.

BTG 8, laki-laki (21) merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta, yang memiliki riwayat satu penerbangan dengan BPN 17, dengan gambaran pneumonia. Kasus dirawat di RSUD Taman Husada Bontang. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *