Ali : Bisa Kita Contoh

Berjuang Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Kaltim Studi Banding ke Jatim

Berita Utama DPRD Politik
Komisi II DPRD Kaltim dalam kunjungan ke Jawa Timur. (foto : 1st)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.Net, JAWA TIMUR : Dikenal sebagai wilayah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baik, Jatim dipilih menjadi lokasi kunjungan kerja Komisi II DPRD Kaltim guna menggali informasi pengelolaan potensi sumber PAD dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola Pemprov Jawa Timur (Jatim), Kamis (14/11/2019).

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kaltim kali ini dipimpin Ali Hamdi. Politisi PKS ini bersama sejumlah anggota Komisi II yakni, Akhmed Reza Fachlevi, Nidya Listiyono, dan Puji Hartadi.

Kedatangan rombongan ini disambut Kasubag Perencanaan dan Kelembagaan BUMD Herlina Rahmawati, Kasubag Perindustrian Marta Mukti Widodo, serta Kasubag Evaluasi BUMD Adi Wiyanto.

Pada kesempatan itu Ali Hamdi menyampaikan, pertemuan dengan pihak Biro Administrasi Perekonomian Pemprov Jatim ini sebagai upaya mendorong BUMD dalam memberikan kontribusi terhadap PAD, yang bisa di-sounding di Kaltim nantinya.

“Potensi Sumber PAD yang baik di Jatim ini, bisa kita contoh. Karena pada prinsipnya, kunjungan kerja ini, selain untuk menjalin kemitraan, juga sebagai upaya untuk menggali potensi kerja yang baik. Dan sudah pasti, pemerintah dan DPRD harus bekerja sama dalam memberikan target-target yang jelas. Jangan sampai ada BUMD yang ibaratnya hidup segan mati tak mau. Yang terus menerus harus di-suply dari APBD, sementara tidak memberikan kontribusi terhadap daerah,” jelas Ali.

Ali menyadari, bahwa di Kaltim masih ada BUMD yang menurutnya tidak melakukan hal yang signifikan untuk membantu pendapatan daerah.

“Kita minta kepada Gubernur agar memberikan evaluasi kepada BUMD yang tidak dapat memberikan kontribusi. Jadi, perusahaan yang tidak bisa dipertahankan, bagaimana baiknya agar ini tidak menjadi beban daerah,” jelasnya.

Reza menambahkan, BUMD yang dibentuk oleh pemerintah idealnya mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

“Masih ada BUMD yang tidak mampu memberikan PAD yang signifikan. Harusnya, BUMD yang hanya menjadi beban daerah, lebih baik dilebur atau dibubarkan,” jelas Reza menandaskan. (HK.net)

Penulis : N2

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *