Letkol Inf Yordania : Pengedar Narkotika Akan Selalu Mencari Celah
Bawa Sabu dari Tawau Diamankan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning
HUKUMKriminal.net, NUNUKAN : Untuk kesekian kalinya Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dapat mengamankan pengedar Sabu lintas negara, yang melintas di depan Pos Aji Kuning di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Bermula dari pemeriksaan rutin yang terus dilaksanakan anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di depan Pos Jaga, Minggu (16/8/2020), yang menaruh curiga terhadap barang-barang bawaan yang dibawa oleh pelintas batas milik inisial H. Saat diperiksa ditemukan Sabu-Sabu seberat 3 Gram yang disembunyikan di dalam makanan ringan Potato.
Menurut pengakuan tersangka H, Narkotika jenis Sabu tersebut adalah kiriman dari kakaknya saudari A yang berada di Tawau, Malaysia. Turut diamankan sebagai barang bukti adalah 1 buah Handphone merk Samsung dan 1 toples makanan ringan Potato sebagai tempat menyimpan Sabu.
Anggota Pos Aji Kuning yang berhasil mengamankan tersangka pembawa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah Praka Edi Sucipto, beserta 3 orang anggota Pos Aji Kuning lainnya.
Selanjutnya, tersangka H dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 623/BWU untuk diambil data diri dan keterangan awal, setelahnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan oleh Sertu Eka Adjis dan Praka M Maulidi Ahya (Provost) yang diterima Bripka Yosi, Senin (17/8/2020).
Dalam rilisnya di Nunukan, Rabu (19/8/2020) Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si mengatakan, pengedar Narkoba tidak akan pernah berhenti mengirimkan barang-barang terlarang tersebut melewati pos jaga Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dengan berbagai cara, sehingga kami akan terus siaga menghalau masuknya Narkotika masuk ke wilayah Indonesia.
“Mereka para pengedar Narkotika akan selalu mencari celah untuk terus dapat memasukkan Sabu ke wilayah Indonesia, sehingga kami Satgas Pamtas Yonif 623/BWU sebagai penjaga perbatasan negara RI-Malaysia tidak boleh lengah, dan tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pelintas batas dan barang bawaannya,” ujar Dansatgas.
Baca juga : Curi Motor Pekerja PDAM, Warga Muara Badak Ditangkap
Lebih lanjut ia mengatakan, pengamanan pengedar Narkotika jenis Sabu untuk kesekian kalinya ini membuktikan kesigapan anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU terhadap kejanggalan bawaan pelintas batas.
“Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan untuk menghalau masuknya Narkotika ke wilayah Indonesia, sehingga kesigapan dan naluri dari anggota kami terhadap barang bawaan pelintas batas harus terus dilatih, apalagi ada barang-barang bawaan yang jelas-jelas mencurigakan,” imbuh Dansatgas mengakhiri. (HK.net)
Sumber : Pendam/VI Mlw
Editor : Lukman