Jaksa Agung : Ini Dukungan Positif dan Bukan Melemahkan Penegakan Hukum
Bantuan Hibah Pemerintah Daerah Jangan Disalah Artikan
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Bantuan dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah kepada institusi Kejaksaan untuk pembangunan Gedung Kantor Kejati dan Kejari, jangan sampai disalah artikan sebagai bentuk pelemahan terhadap penegakan hukum.
“Ini perlu digaris bawahi, justru ini adalah bentuk dukungan positif bagi penegakan hukum,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya pada kegiatan Ground Breaking di Kantor Kejati Kaltim, Jum’at (7/8/2020) pagi.
Dia juga menegaskan kepada Kejati dan Kejari agar tetap mengedepankan penegakan hukum di daerah masing-masing. Dengan dukungan Pemerintah Daerah ini, Kejati dan Kejari diharapkan bisa lebih baik dalam penegakan hukum bukan sebaliknya.
“Saya pikir pemerintah, baik Gubernur, Wali Kota dan Bupati juga berpikir sama,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga meminta kepada Kejati dan Kejari, untuk tidak langsung melakukan penindakan hukum kepada Kepala Desa dan Kepala Sekolah yang mengelola Dana Desa dan dana BOS, bilamana ditemukan adanya penyimpangan.
“Berikan mereka bimbingan, arahan dan pendampingan dalam mengelola anggaran itu,” ujar Burhanuddin.
Sebaliknya, kata dia, bila sudah diberikan pendampingan dan bimbingan masih juga melakukan, maka silahkan lakukan penindakan.
Baca juga : Komplotan Jambret Dibekuk, Satu Ditembak Saat Melawan Petugas
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melaksanakan ground breaking pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kejaksaan Negeri Samarinda, dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU), yang dipusatkan di Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo Samarinda, Jum’at (7/8/2020) pagi.
Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, dan Bupati PPU Abdul Gafur Masud. Selain itu juga turut hadir pejabat dari Kodam IV/Mlw dan Polda Kaltim. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman