Adam : Sebaiknya Diambil Alih Saja
Bandara APT Pranoto Dikelolah Pusat, Ini Respon DPRD Kaltim
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, yang asetnya dikelolah pemerintah pusat, mendapat respon dan tanggapan dari salah satu anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam. Politisi partai Hanura ini berpandangan bahwa Kaltim sudah seharusnya memiliki kemampuan mengelola bandara secara mandiri.
“Sudah saatnya Kaltim mendapat kewenangan mengelola bandaranya sendiri, seperti halnya Pemprov Jawa Barat yang berhasil mengelolah bandaranya melalui BUMD,” terang Adam kepada wartawan, Senin (25/11/2019) usai kunker di Pemprov Jawa Barat belum lama ini.
Menurut Adam, pengelolaan bandara memang tidak mudah, perlu adanya kesiapan matang dan strategi.
“Sekarang kan sudah keluar Undang-Undang yang memperbolehkan pihak swasta mengelolah bandara, tidak terbatas kepada Angkasa Pura saja,” ujarnya.
Kendati pengelolaan bandara APT Pranoto diserahkan kepada pemerintah pusat, namun dalam hal ini Adam menilai itu bisa ditinjau kembali. Pemprov Kaltim punya kewenangan untuk memintanya dan mengambil peran dalam pengelolaannya.
“Jangan sampai daerah itu kehilangan aset, dan kehilangan juga sumber pendapatan, minimal 80 persen aset bandara APT Pranoto dikelola daerah,” ujarnya.
Adam berharap Pemprov Kaltim dapat meninjau kembali penyerahan aset kepada pemerintah pusat. Menurutnya, kalau pengelolaannya itu diambil alih daerah tentunya akan lebih banyak penghasilan yang didapat sebagai pendapatan daerah.
“Sebaiknya diambil alih saja, bentuk BUMD untuk mengelolah bandara APT Pranoto,” tegas Adam kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Salman Lumoindong yang dikonfirmasi wartawan terkait aset bandara APT Pranoto dikelolah pemerintah pusat membenarkan, kalau pengelolaannya itu sudah diserahkan kepada Mentri Perhubungan.
“Walaupun sudah diserahkan, kan aset itu bisa kembali kita ambil,”ujarnya singkat. (HK.net/adv.)
Penulis : ib
Editor : Lukman