Area Parkir Minim Dituding Sebagai Biang Kemacetan

Bahas Parkir Dalam FGD, DPRD Balikpapan Hadirkan Narasumber dari UGM

Berita Utama DPRD Ekonomi
Narasumber dalam FGD berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (foto : Roni S)

HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pemaparan hasil penyusunan kajian akademik, tentang pengembangan parkir roda 4 ke atas di Km 5,5 Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/6/2019).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang menghadirkan narasumber dari Universitas tersebut masing-masing Muhamad Santoso, Try Ardianto, dan Muchlis dipandu moderator Andi Arif dengan dihadiri beberapa instansi seperti Dishub, Kepolisian, TNI AD, AL, serta asosiasi di Balikpapan.

Dalam FGD tersebut terungkap bahwa perkembangan Kota Balikpapan semakin pesat, dapat dilihat dari pertumbuhan bongkar muat barang Peti Kemas dari Pelabuhan ke kendaraan pengangkut barang/Peti Kemas, yang berdampak pada kepadatan lalu lintas kendaraan dalam kota yang dilalui.

Menurut narasumber, hal ini dikarenakan tidak langsungnya masuk ke terminal parkir atau sebaliknya selesai dari terminal parkir langsung parkir di tepi jalan.

Area lokasi parkir khususnya roda 4 ke atas yang minim, diambil contoh seperti di Km 5,5 kurang tersedia area parkir, sehingga mengganggu kenyamanan kelancaran dalam berkendaraan. Hal ini menyebabkan kawasan tersebut menjadi kurang tertata, akibat tumbuhnya layanan di sepanjang jalan “parking on street” kendaraan roda 4 ke atas.

Para peserta FGD mengapresiasi kegiatan ini yang dinilai sangat tepat topiknya untuk dikaji, dilihat dari berbagai aspek. baik tata ruang, aspek manajemen transportasi maupun infrastruktur.

“Pemerintah, Dewan (DPRD), Dinas perhubungan yang terkait, sangat memperhatikan dan tidak tinggal diam. Mereka semua sudah berbuat untuk mencarikan solusi di tanjakan Tengkorak Km 5,5 simpang arah Kariangau,” jelas Kasatlantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto.

AKP Noordhianto menilai DPRD dan Pemerintah melalui Dinas Perhubungan sudah sangat memperhatikan keselamatan di wilayah Balikpapan, salah satunya jalan yang sangat rawan dan sering terjadinya kecelakaan di Km 5,5.

Ia juga sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak henti-hentinya memperhatikan keselamatan dalam berkendaraan. Iapun berharap semoga pengembangan parkir roda 4 ke atas di Km 5,5 Balikpapan cepat terealisasi.

“Semakin cepat semakin bagus,” tandasnya. (HK.net)

Penulis : Roni S                                                                                                                                                                               Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *