Salehuddin : Kami Sudah Melakukan RDP
Anggota DPRD Kaltim Tagih Janji Pemprov, 1.170 PPPK Belum Terima TPP
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Salehuddin, Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim kembali angkat suara terkait realisasi Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih tersendat.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, dari informasi yang pihaknya dapat, sebanyak 1.170 orang PPPK hingga saat ini belum menerima TPP. Padahal Pemprov Kaltim telah menjanjikan akan diberikan pada Agustus 2022 lalu.
“Kami sudah melakukan RDP. Pada saat itu pemerintah provinsi berjanji memperkirakan di posisi bulan Agustus 2022 akhir sudah ada realisasinya, tapi sampai sekarang, ketika kita coba kontrol dan evaluasi, sebenarnya ada sekitar 1.170 tenaga PPPK yang belum mendapatkan haknya,” kata Salehuddin, Selasa (18/10/2022).
Ironisnya, kata dia, sebagian besar PPPK yang lulus itu di swicth (pindah lokasi penugasan). Misalnya yang permohonannya ada di Kota Samarinda atau Tenggarong, justru ditugaskan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
“Proses transisi ini kawan-kawan kasihan. Dia harus ngontrak meninggalkan dan berpisah dengan keluarga. Sementara harapan PPPK ini adalah menunjang mobilisasi mereka,” kata Salehuddin.
Bagi Salahudin, kalau ini saja tidak terpenuhi lalu bagaimana mereka bisa konsentrasi untuk melakukan proses tugas dan fungsi sebagai pendidik.
Baca Juga :
“Saya mengingatkan kembali pemerintah provinsi segera menjadi Ultimatum (peringatan). Karena 4 bulan sangat penting bagi teman-teman. Kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) saya pikir dapat, apalagi TPP,” tegasnya.
“Sementara mereka yang ditugaskan di tempat yang baru, kemudian susah payah memenuhi kebutuhan keluarga dan segala macam. Saya pikir ini adalah salah satu penghargaan yang seharusnya pemerintah coba percepat,” sambungnya.
Salehuddin mengaku pihaknya telah mendapat informasi jika anggaran TPP PPPK ini, telah diatur dqlam Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku. Namun hingga saat ini belum direalisasi dengan baik meski Pemprov Kaltim sempat berjanji untuk menyalurkannya di bulan Agustus 2022 lalu.
“Saya pikir kita tagih kembali. Segera dilakukan proses realisasi itu, kasihan kawan-kawan karena ada 1.170 tenaga PPPK yang lulus sampai saat ini belum mendapatkan TPP.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : AG/Lukman/Adv.DPRD Kaltim