Baba : Sejalan Dengan Persiapan Rencana Pemindahan IKN

Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Langkah Dinas PUPR Lakukan Sertifikasi

Berita Utama DPRD Politik
Presiden RI Jokowi meninjau lokasi rencana pembangunan IKN bersama Gubernur Kaltim Isran Noor. (foto : ist)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim H Baba memberi apresiasi terhadap langkah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR & Pera) Kaltim yang akan mensertifikasi puluhan ribu tenaga kerja konstruksi.

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan akan banyak pembangunan dan membutuhkan tenaga konstruksi profesional, untuk kelancaran berdirinya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.

“Hal itu sejalan dengan persiapan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur,” jelas Baba di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/12/2019).

H.Baba

Karena itu ia mendorong agar menciptakan tenaga yang berkualitas dan memiliki sertifikasi. Terlebih pembangunan infrastruktur untuk IKN diestimasi akan menelan anggaran senilai Rp466 Triliun.

“Sebuah pembangunan yang tidak sederhana, sehingga sertifikasi akan sangat mendukung pembangunan di Kaltim. Tenaga lokal harus berpartisipasi besar dalam pembangunan ini,” sambung Baba.

Ia menilai sertifikasi sejalan dengan Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat.

“Dengan tersertifikasinya tenaga konstruksi, maka menjadi upaya mendorong tenaga konstruksi lokal menghadapi tantangan pembangunan yang membutuhkan SDM, yang bersertifikat serta menyelaraskan kebutuhan memenuhi SDM yang memadai,” pungkasnya. (HK.net)

Penulis : N2

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *