Tersangka : Untuk Biaya Istri Saya Mau Melahirkan

Amankan 10 Unit, Polsek Samarinda Kota Bongkar Sindikat Pencurian Motor

Berita Utama Kepolisian Polsek
Tersangka pelaku Curnamor dibekuk, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan anggota Kepolisian lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. (foto : Mashardiansyah)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Terdesak akan kelahiran buah hati, seorang pria nekat melakukan pencurian sepeda motor, bahkan tak hanya satu unit, melainkan sepuluh kendaraan roda dua yang sementara berhasil diamankan Polsekta Samarinda dari tangan pelaku tersebut.

Terungkapnya kasus pencurian terhadap kendaraan roda dua ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang kerap kehilangan kendaraan roda dua, khususnya di wilayah Polsekta Samarinda Kota. Bermodalkan informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan otak utama yakni Bakri, Warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kota Samarinda, Senin (24/2/2020).

Dari hasil pengembangan, ternyata Bakri tidak sendiri dalam menjalankan aksinya, melainkan bersama rekannya yakni Rendi, Ari, dan Mandra yang memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksi pencuriannya. Dari tangan keempat pelaku ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua, juga mengaman nomor plat dan kunci T yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Bakri, ia terpaksa melakukan hal tersebut, lantaran terbelit faktor ekonomi. Ia juga mengakui bahwa saat menjalankan aksinya dia turut mengajak ketiganya dengan peran seperti mengawasi keadaan sekitar.

“Saya lakukan ini untuk biaya istri saya mau melahirkan, nunggu hari, karena saya tak punya kerjaan sebulan ini jadi saya nekat,” ujar Bakri.

Modus pelaku saat menjalankan aksinya, yakni mencari kendaraan di tempat-tempat sepi. Kemudian pelaku menggasaknya menggunakan Kunci T dan membawa kabur kendaraan tersebut, hal itu diungkapkan langsung Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah saat menggelar rilis, Rabu (26/2/2020).

“Pada saat kita melakukan penangkapan, salah satu berusaha melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki. Pengakuan mereka sudah menjalankan aksinya dari akhir 2019 sampai sekarang,” jelas Kompol Yuliansyah Kepada awak media.

Keberhasilan mengungkap kasus ini tidak menghentikan langkah petugas untuk melakukan pengembangan, masih akan terus melakukan penelusuran guna mengungkap barang bukti lainnya, yang telah dicuri oleh kawanan Bakri. (HK.net)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *