TUNTUT NETRALITAS TNI AD DI PILEG DAN PILPRES

Amanat Kasad Saat Upacara HUT Ke-73 RI di Korem 091/ASN

Berita Utama TNI
Kasi Pers Korem 091/ASN Kolonel Inf Andi Kusworo bacakan amanat Kasad Jenderal TNI Mulyono. (foto : P091)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Kepala Seksi Personel (Kasi Pers) Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Kolonel Inf Andi Kusworo sebagai Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2018 di halaman Korem 091/ASN, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur.

Upacara diikuti ratusan Prajurit dan PNS Korem 091/ASN terdiri dari Kodim 0901 Samarinda, Balak Aju Rem 091/ASN dan Yonif 611/Awang Long.

“Momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk melaksanakan evaluasi terhadap eksistensi Bangsa Indonesia saat ini, serta berintrospeksi atas karya apa yang telah kita dedikasikan untuk menjaga eksistensi tersebut,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI  Mulyono dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kolonel Inf Andi Kusworo.

Masih dalam amanatnya, Kasad juga mengatakan, setelah 73 tahun kemerdekaan, Bangsa kita telah mengalami berbagai kemajuan di segala bidang. Kita menjadi kekuatan ekonomi, politik, sosial dan pertahanan yang disegani di dunia. Kita menjadi sentral pertumbuhan ekonomi Asia Tenggara.

“Dengan kekayaan alam yang melimpah dan jumlah masyarakat kelas menengah terbesar sebagai pasar potensial yang menggerakkan tetap beberapa organisasi internasional, Indonesia berperan aktif dalam menyelesaikan konflik di Asia Tenggara dan dunia serta meningkatkan kerja sama Internasional,” jelasnya.

Kedudukan Indonesia yang dihormati di dunia tersebut, masih kata Kasad, turut diperkuat dengan peran penting TNI khususnya TNI AD sebagai kekuatan militer yang disegani, baik dengan kontribusinya dalam menangani berbagai gejolak di dalam negeri maupun prestasinya di dunia internasional. TNI AD selalu terdepan dalam upaya mitigasi bencana dan bergerak cepat dalam mengatasi konflik, separatisme dan terorisme bersama Polri di berbagai wilayah di tanah air.

“Selanjutnya menghadapi pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang, TNI AD dituntut untuk tetap konsisten menjaga netralitasnya sebagai alat Negara di bidang pertahanan, yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 yang lalu, tercatat tidak ada satupun keterlibatan prajurit TNI AD yang melanggar netralitas,” tandasnya. (HK.net)

Penulis : P091

Editor   : Lukman