Sasar Motor dengan Kunci Kontak Masih Nempel
Akui 6 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Polisi

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Sungai Keledang, Samarinda, Senin (19/8/2109).
Pelaku yang bernama Samsu alias Gopek (37) diamankan setelah sebelumnya terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian Sepeda Motor, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir, Samarinda, Selasa (6/8/2019).
Setelah dilakukan pengembangan, terungkap jika pelaku sudah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP). 3 TKP di Kecamatan Samarinda Seberang, 2 TKP di Palaran, dan 1 TKP lainnya dilakukan di Loa Janan.
Kepada Polisi, pria yang belum berkeluarga itu mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Untuk kebutuhan sehari-hari, saya biasa jual di pasar-pasar gitu,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan menyasar motor-motor yang kunci kontaknya masih menempel di motor.
“Dalam aksinya pelaku selalu bergerak dari lokasi ke lokasi untuk mencari sasaran, saat menemukan ada kunci motor yang masih menempel pelaku langsung beraksi,” ujar Iptu Teguh Wibowo, Selasa (20/8/2019).
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 unit Sepeda Motor hasil curian.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Samarinda Seberang. Pelaku dikenakan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Pelaku sudah beraksi di enam TKP, sementara kami kenakan Pasal pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” tandas Iptu Teguh. (HK.net)
Penulis : Gladis
Editor : Lukman