Asmawati : Ya Jelas Takut

Aksi Pencurian Celana Dalam Wanita Resahkan Warga Jalan Jelawat

Berita Utama Kepolisian Kriminal
pencuri Celana Dalam
Pencuri Celana Dalam wanita tertangkap Camera CCTV. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Aksi pencurian Celana Dalam (CD) wanita kembali terjadi di Kota Samarinda, setelah beberapa waktu lalu terjadi di kawasan Kecamatan Sambutan, kali ini terjadi di kawasan Jalan Jelawat Samarinda.

Warga Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota, khususnya kaum hawa resah lantaran sering kehilangan Celana Dalam yang sedang dijemur di areal rumah mereka.

Keresahan mereka semakin bertambah saat melihat rekaman CCTV, pasalnya dari rekaman tersebut terlihat seorang pemuda sedang mencuri beberapa lembar Celana Dalam wanita, Rabu (20/10/2021) malam.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Aspian menjelaskan, ada beberapa warga dalam kurun waktu seminggu ini kehilangan pakaian dalam yang dijemur di depan rumah mereka.

Merespon keluhan warga tersebut, pihaknya bersama Ketua RT setempat dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dari bukti rekaman CCTV.

“Jadi ada beberapa laporan masyarakat yang mengaku kehilangan pakaian dalam wanita di seputaran Jalan Jelawat, saat ini terduga pelaku masih dalam pencarian dengan bukti CCTV yang ada dan keterangan masyarakat sekitar. Sudah tugas kami untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, meskipun kehilangan tak seberapa,” ujar Brigpol Aspian saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net, Kamis (21/10/2021).

Menurut Asmawati, orang tua dari pemilik pakaian dalam putrinya mengaku resah sekaligus takut dengan kejadian tersebut. Ia takut pakaian dalam tersebut digunakan pelaku untuk hal-hal yang nyeleneh. Ia juga berharap pelaku dapat ditangkap, agar tidak meresahkan warga yang lain.

“Ya jelas takut, siapa tahu pakaian dalam itu digunakan untuk guna-guna anak saya. Semoga cepat tertangkap takutnya kalau dibiarkan, akan banyak lagi pakaian dalam yang dicurinya,” ujar Asmawati.

Turut mendampingi, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Rina mengatakan kejadian pencurian celana dalam wanita, merupakan tindakan kejahatan yang menyimpang.

“Harapannya semoga masalah ini cepat diselesaikan, walapun yang dicuri itu cuma Celana Dalam (CD) wanita, tapi pasti sangat mengganggu psikis pemiliknya dan jangan sampai kejadian ini terulang kembali.” tandas Rina. (HUKUMKriminal.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *