Makmur : Sudah Dapat Melaksanakan Tugas dan Fungsi

AKD DPRD Kaltim Terbentuk, Paripurna Berlangsung Tertutup Bagi Wartawan

Berita Utama DPRD Politik
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim. (foto : N2)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim telah menggelar rapat paripurna Ke-5 dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (15/10/2019).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama lantai 6  Gedung D DPRD Kaltim tertutup untuk awak media. Dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Haji (H) Makmur HAPK, didampingi Wakil-Wakil Ketua, H Andi Harun, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, telah resmi membentuk struktur Komisi, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Dengan disahkan AKD, maka secara resmi 55 anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 sudah dapat melaksanakan tugas dan fungsi, serta wewenangnya pada alat kelengkapan DPRD Kaltim. Semoga dengan ditetapkannya AKD dapat meningkatkan optimalisasi peran dan fungsinya ke depan,” jelas Makmur kepada sejumlah Wartawan yang menunggu di luar ruangan rapat.

Rapat pembentukan AKD ini  tertutup untuk awak media. Komposisi nama-nama setiap kelengkapanpun belum dapat dipublikasi dengan alasan masih menunggu tandatangan Ketua DPRD Kaltim.

Berikut nama – nama dan komposisi pimpinan AKD yang dapat dirangkum :

Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia

Ketua: H. Jahidin dari fraksi PKB

Wakil Ketua: Yusuf Mustafa dari fraksi Golkar

Sekretaris: M Nasiruddin dari fraksi PAN

 

Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian

Ketua: Veridiana Huraq Wang dari fraksi PDI-P

Wakil Ketua : Baharuddin Demmu dari fraksi PAN

Sekretaris: Bagus Susetyo dari fraksi Gerindra

 

Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur,

Ketua: Hasanuddin Mas’ud dari fraksi Golkar

Wakil Ketua: H Agus Suwandy dari fraksi Gerindra

Sekretaris: H Baba dari fraksi PDI-P

 

Komisi IV Bidang Sosial dan Kesra

Ketua: H Rusman Ya’qub dari fraksi PPP

Wakil Ketua : Ely Hartati Rasyid dari fraksi PDI-P

Sekretaris: Salehuddin dari fraksi Golkar

 

Badan Kehormatan

Ketua: Seno Aji dari fraksi Gerindra

Wakil Ketua: H Saefuddin Zuhri dari fraksi Nasdem

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Ketua: Muspandi dari fraksi PAN

Wakil Ketua: Masykur Sarmian dari fraksi PKS. (HK.net)

Penulis : N2

Editor  : Lukman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *