Makmur : Sudah Dapat Melaksanakan Tugas dan Fungsi
AKD DPRD Kaltim Terbentuk, Paripurna Berlangsung Tertutup Bagi Wartawan
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim telah menggelar rapat paripurna Ke-5 dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (15/10/2019).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim tertutup untuk awak media. Dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Haji (H) Makmur HAPK, didampingi Wakil-Wakil Ketua, H Andi Harun, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, telah resmi membentuk struktur Komisi, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Dengan disahkan AKD, maka secara resmi 55 anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 sudah dapat melaksanakan tugas dan fungsi, serta wewenangnya pada alat kelengkapan DPRD Kaltim. Semoga dengan ditetapkannya AKD dapat meningkatkan optimalisasi peran dan fungsinya ke depan,” jelas Makmur kepada sejumlah Wartawan yang menunggu di luar ruangan rapat.
Rapat pembentukan AKD ini tertutup untuk awak media. Komposisi nama-nama setiap kelengkapanpun belum dapat dipublikasi dengan alasan masih menunggu tandatangan Ketua DPRD Kaltim.
Berikut nama – nama dan komposisi pimpinan AKD yang dapat dirangkum :
Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Ketua: H. Jahidin dari fraksi PKB
Wakil Ketua: Yusuf Mustafa dari fraksi Golkar
Sekretaris: M Nasiruddin dari fraksi PAN
Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian
Ketua: Veridiana Huraq Wang dari fraksi PDI-P
Wakil Ketua : Baharuddin Demmu dari fraksi PAN
Sekretaris: Bagus Susetyo dari fraksi Gerindra
Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur,
Ketua: Hasanuddin Mas’ud dari fraksi Golkar
Wakil Ketua: H Agus Suwandy dari fraksi Gerindra
Sekretaris: H Baba dari fraksi PDI-P
Komisi IV Bidang Sosial dan Kesra
Ketua: H Rusman Ya’qub dari fraksi PPP
Wakil Ketua : Ely Hartati Rasyid dari fraksi PDI-P
Sekretaris: Salehuddin dari fraksi Golkar
Badan Kehormatan
Ketua: Seno Aji dari fraksi Gerindra
Wakil Ketua: H Saefuddin Zuhri dari fraksi Nasdem
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Muspandi dari fraksi PAN
Wakil Ketua: Masykur Sarmian dari fraksi PKS. (HK.net)
Penulis : N2
Editor : Lukman