PDP Bertambah 17 Berkurang 13 Kasus
5 Lagi Sembuh, 2 Lagi Positif Covid-19 di Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Andi Muhammad Ishak kembali menyampaikan kabar baik terkait perkembangan wabah Virus Corona atau Covid-19 hari ini, Rabu (13/5/2020) Pukul 17:00 Wita.
Dalam Zoom Meeting bersama sejumlah wartawan di Samarinda, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini menyebutkan hari ini ada 13 kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan negatif.
Ke-13 kasus itu berasal dari Kutai Timur 1 kasus, 4 dari Berau 3 di antaranya dari kluster Gowa, Samarinda 4 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus merupakan dari kluster Gowa, Bontang 1 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus Laki-laki (34) merupakan PDP meninggal yang telah dirawat di RSUD AW Syahranie pada tanggal 30 April 2020, dan Balikpapan 1 kasus laki-laki (55) merupakan kasus meninggal yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo pada 28 April 2020.
Selain itu, Andi juga menyampaikan kabar baik lainnya. 5 kasus yang dinyatakan positif beberapa waktu lalu hari ini nyatakan sembuh. Hal itu disampaikan setelah hasil laboratorium BBLK Surabaya dinyatakan 2 kali dengan hasil negative.
“Hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala,” jelas Andi.
Ke-5 kasus itu dari Penajam Paser Utara (PPU), 4 merupakan pelaku perjalanan dari Gowa. Sedangkan 1 lainnya kontak erat PPU1 dari kluster Gowa.
Di antara kabar-kabar baik itu, Andi juga menyampaikan kabar yang tidak menggembirakan terkait penambahan PDP yang bertambah sebanyak 17 kasus. Seluruhnya dari Balikpapan.
Tidak berhenti sampai di situ, Andi juga menyampaikan ada penambahan kasus Positif (Konfirmasi) sebanyak 2 kasus, keduanya juga dari Balikpapan.
Hingga hari ini, secara keseluruhan tercatat 230 kasus positif Covid-19 di Kaltim. 46 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 3 meninggal dunia. (HK.net)
Penulis : Lukman