PDP Negatif Bertambah 13 Kasus

4 Lagi Sembuh di Kaltim, Kasus Positif Bertambah 13

Bencana Berita Utama Lingkungan Nasional
Andi Muhammad Ishak, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan melalui Zoom Meeting di Samarinda mengungkapkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan negatif hari ini bertambah 13 kasus, Jum’at (15/5/2020) Pukul 17:00 Wita.

Sumber : Dinas Kesehatan Kaltim.

Di Kutai Kartanegara 3 kasus, 2 di antaranya merupakan kluster Gowa. Berau 5 kasus, Samarinda 5 kasus, salah satunya merupakan pelaku perjalanan dari Amerika dan Jepang yang telah melakukan isolasi diri di rumah sejak 29 April 2020.

Andi juga menyebutkan penambahan PDP sebanyak 34 kasus. Kutai Timur 3 kasus,  Paser 1 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 1 kasus, dan Balikpapan 29 kasus.

“Penambahan kasus Positif (Konfirmasi) Covid-19 sebanyak 13 kasus,” ungkap Andi.

Kasus-kasus tersebut berasal dari Kutai Kartanegara 7 kasus. Merupakan hasil tracing kluster Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara sejak 19 April – 5 Mei 2020.

Di Kutai Timur 3 kasus. KTM 33 Wanita (48), KTM 34 Laki-laki (57) dan KTM 35 Laki-laki (37) berkaitan dengan perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kudungga.

Paser 1 kasus, PSR 15 Laki-laki (22) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan Rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

PPU 1 kasus. PPU 19 Laki-laki (33) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Samarinda 1 kasus, SMD 34 Laki-laki (39) merupakan pelaku perjalanan dari Kalimantan Tengah dengan rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes.

Sedangkan kasus yang sembuh ada 4 Kasus. Samarinda 3 kasus, SMD 21 Laki-laki (48), SMD 28 Laki-laki (32) dan SMD 29 Laki-laki (50) merupakan kasus berasal dari kluster Gowa yang telah dirawat di RS Karantina Bapelkes sejak 23 – 26 April 2020.

Di Balikpapan 1 kasus juga dinyatakan sembuh, BPN 30 Wanita (30) merupakan kasus dari kluster Gowa yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 18 April 2020.

Menurut Andi, seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium BBLK Surabaya dinyatakan dua kali dengan hasil negative, dan juga hasil pemeriksaan dokter yang merawat.

“Hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala,” tandas Andi. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *