Hari Ini Bertambah 3 Kasus 

376 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, 249 Dinyatakan Sembuh

Bencana Berita Utama Lingkungan
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif (konfirmasi) Covid-19 hari ini, sebanyak 3 kasus, Sabtu (13/6/2020) Pukul 17:00 Wita.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak, saat menggelar jumpa pers melalui Zoom Meeting bersama sejumlah wartawan di Samarinda.

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 13 Juni 2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

Ke-3 kasus itu berasal dari Paser 1 kasus, PSR 18 Laki-laki (27) merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang akan kembali bekerja di Paser.

“Kasus melakukan isolasi mandiri di perusahaan tempat pasien bekerja,” kata Andi.

Kemudian di Balikpapan 2 kasus, BPN 96 Laki-laki (25) merupakan kasus OTG, karyawan swasta, yang akan melaksanakan perjalanan dinas ke Jakarta. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan. BPN 97 Laki-laki (43) merupakan kasus OTG akan kembali bekerja ke site di Kota Balikpapan.

“ Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan,” imbuh Andi.

Untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 2 kasus, semuanya dari Balikpapan. BPN 45 Laki-laki (27) merupakan Kasus dari klaster ABK Amertha yang telah dirawat di RSUD Beriman Balikpapan sejak 8 Mei 2020. BPN 63 Laki-laki (49) merupakan kasus yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan sejak 1 Juni 2020.

“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium rujukan Covid-19 dinyatakan dua kali dengan hasil negatif,” jelas Andi Ishak.

Selain itu, hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Andi juga menyampaikan untuk penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif sebanyak 17 kasus. Di Kutai Barat 3 kasus, Kutai Kartanegara 10 kasus, Balikpapan 4 kasus.

Kemudian penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 sebanyak 31 kasus. Di Kutai Barat 1, Kutai Kartanegara 11, Paser 1, Balikpapan 2, dan Bontang 20 kasus.

“20 Kasus merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Bontang, yang melakukan isolasi diri di rumah,” kata Andi.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kaltim, hingga hari ini tercatat 376 kasus positif Covid-19 di Kaltim. 249 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 4 meninggal, dan 123 dalam perawatan. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *