Bertambah 9 Kasus Positif, Kini 338 Kasus
213 Kasus Covid-19 Sembuh di Kaltim

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif hari ini dilaporkan sebanyak 6 kasus, Senin (8/6/2020) Pukul 17:00 Wita.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak saat menggelar jumpa pers melalui Zoom Meeting dengan sejumlah wartawan di Samarinda. Ke-6 kasus itu berasal dari Kutai Kartanegara 4 kasus, dan Kutai Timur 2 kasus.
Sedangkan penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 sebanyak 37 kasus, dengan rincian Berau 1, Kutai Barat 1, dan Kutai Kartanegara 35 kasus.
Selanjutnya, penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif (Konfirmasi) Covid-19 sebanyak 9 kasus. Di Berau 1 kasus, merupakan OTG yang akan kembali bekerja di Berau. Kasus dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau sejak terkonfirmasi Covid-19 pada hari ini.
Selanjutnya, di Kutai Kartanegara 8 kasus yang dinyatakan positif. KKR 52 Wanita (41) merupakan kasus ODP transmisi lokal Kutai Kartanegara.
“Kasus dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara,” kata Andi.
Kemudian 7 kasus merupakan kasus OTG yang akan kembali bekerja di Kutai Kartanegara. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
Untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 3 kasus. Di Kutai Barat 2 kasus, merupakan klaster Gowa, dan Kutai Timur 1 kasus juga klaster dari Gowa.
“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium rujukan Covid-19 dinyatakan dua kali dengan hasil negative,” jelas Andi.
Selain itu, hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.
Hingga kini, tercatat 338 kasus positif Covid-19 di Kaltim. 213 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 3 meninggal, dan 122 dalam perawatan. (HK.net)
Penulis : Lukman