1 Orang Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
2 Minggu Jajaran Polresta Samarinda Bekuk 16 Pelaku Curanmor
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Dalam kurun 2 minggu terakhir, Satuan Reserse Kriminal Polrsesta Samarinda bersama jajaran Polsek dberhasil mengamankan 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Samarinda.
Kasus Curanmor yang dirilis Polresta Samarinda sebagian besar terjadi di wilayah Sungai Pinang dan Samarinda Kota.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Musa mengatakan, 16 pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Dari 16 pelaku yang diamankan ada residivis dan 2 orang anak di bawah umur, 1 orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan Timah panas lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Ini hasil tangkapan selama dua minggu terakhir, 16 pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda-beda. Dari 16 pelaku ada juga residivis, satu orang pelaku kami lumpuhkan,” ungkap AKP Damus Musa saat menggelar rilis Pers di Polresta Samarinda, Selasa (3/9/2019) .
Selain mengamankan 16 pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti. Di antaranya 8 unit kendaraan Roda 2, dan 2 unit kendaraan Roda 4. Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, seperti Obeng, Tang dan Kunci T.
“Modus mereka yakni menggunakan alat seadanya, seperti Obeng, Tang dan Kunci T. Dan ada juga yang memutus kabelnya,” sebut AKP Damus lebih lanjut.
Miswanto (34), satu pelaku pencurian Mobil Pick Up yang ditembak di bagian kakinya mengaku nekat mencuri Pick Up karena terlilit masalah utang. Miswanto mencuri mobil hanya dengan menggunakan Obeng dan Gunting.
“Saya gunakan Obeng untuk membuka pintu, sedangkan Gunting saya gunakan untuk menyalakan mesin. Rencananya untuk membayar utang saya sekitar 20 Juta,” beber pria yang berprofesi sebagai Sopir Taxi tersebut. (HK.net)
Penulis : Gladis
Editor : Lukman